Breaking News

Dugaan Pungli di Pos Payanmas Disorot, Kapolres Lampung Utara Perintahkan Propam Periksa Anggota Satlantas

Redaksi - 01

Wartasidik.co — Lampung Utara

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat melalui media sosial mendapat respons cepat dari Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. Kapolres memerintahkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di Pos Payanmas.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lampung Utara pada Selasa (13/10/2026). Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan pungli yang disebut terjadi di pos pelayanan tersebut.

Kapolres Lampung Utara juga memberikan arahan kepada personel Satlantas yang bertugas di Pos Payanmas agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Setiap personel diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan publik, menurut arahan tersebut, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pengawasan terhadap personel juga dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Langkah pemeriksaan oleh Propam menjadi bagian dari upaya internal Polres Lampung Utara untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini melalui Kasi Humas IPTU Herawati menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui fakta sebenarnya di lapangan.

“Pemeriksaan oleh Propam merupakan langkah untuk mendalami dugaan yang ada dan memastikan fakta di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Rabu pagi (14/10/2026).

Sikap cepat tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri harus ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan fakta.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Propam terkait dugaan pungli di Pos Payanmas tersebut. Jika dugaan itu terbukti, masyarakat tentu berharap adanya tindakan tegas sesuai aturan serta keterbukaan mengenai proses penanganannya.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan Propam diharapkan dapat disampaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Warta Sidik — Tajam dan Terpercaya.

Penulis: RedEditor: Redaksi WS