Wartasidik.co — Bekasi
Diskominfo diduga ada Kongkalikong dengan mantan ketua Panitia HPN Bekasi dimana hak koreksi dan hak jawabnya kuat play giat dari mantan ketua Panitia berikan kepada media online beberapa waktu lalu.
Polemik terkait penggunaan anggaran daerah dalam pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Bekasi masih terus menjadi perhatian publik. Aktivis sosial kemanusiaan Frits Saikat menilai penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh mantan Ketua Panitia HPN kepada Wali Kota Bekasi tidak otomatis menghapus dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.
Menurut Frits, substansi yang menjadi perhatian publik bukan semata-mata soal telah diserahkannya LPJ, melainkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.

“Penyerahan LPJ kepada Wali Kota merupakan bagian dari prosedur administratif. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan penggunaan anggaran apabila di kemudian hari ditemukan fakta-fakta yang mengarah pada pelanggaran,” ujar Frits Saikat kepada awak media, Selasa (23/6/2026).
Frits juga menyoroti adanya hak jawab dan hak koreksi yang disampaikan pihak Diskominfo kepada sejumlah media daring. Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan kuat hasil plagiat yang isinya lebih banyak menjelaskan rangkaian kegiatan HPN dibandingkan menjawab secara rinci pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran.
Ia menilai berbagai pertanyaan yang berkembang di kalangan insan pers dan masyarakat perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
“Kami melihat masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara transparan kepada publik. Karena itu, kami mendorong agar seluruh proses penggunaan anggaran dapat dibuka secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih lanjut, Frits menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum guna memperoleh kejelasan terkait pengelolaan anggaran kegiatan HPN 2026. Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan marwah insan pers.
“Kami akan menempuh langkah-langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar seluruh persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Penggunaan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Frits berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat secara profesional apabila nantinya terdapat laporan resmi yang diajukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi maupun pihak panitia HPN 2026 belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan rencana langkah hukum yang disampaikan oleh Frits Saikat.












