Breaking News

Frits Saikat: Plt Kadis Kominfo Bungkam, Diduga Main Mata Anggaran Rp327,76 Juta Untuk HPN Bekasi

Redaksi

Wartasidik.co — Kota Bekasi

Menanggapi sikap tertutup tersebut dan bungkamnya Plt Kadis Kominfo, aktivis pemerhati sosial, Frits Saikat, menilai ketidakberanian memberikan penjelasan merupakan bentuk pelanggaran semangat keterbukaan informasi publik. Atau diduga terima cash back dari panitia acara HPN.

Dimana beberapa waktu lalu telah berlangsung acara bersejarah dalam dunia PERS di Bekasi baru pertama kali menyelenggarakan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kota Bekasi tahun 2026 memakai anggaran APBD.

Acara yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 11-13 juni 2026 di Gedung Creative Centre kota bekasi, yang begitu megah tapi sarat ketidak transparansi karena tercatat menggunakan anggaran sebesar Rp327.760.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Data rinci pengadaan jasa penyelenggaraan acara tersebut tercantum dalam sistem informasi pengadaan pemerintah dengan kode RUP 62030272, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kota Bekasi”. Ucap Frits Saikat.

Berdasarkan dokumen yang diakses, anggaran tersebut dialokasikan untuk sewa tenda berkapasitas 1.000 orang, panggung, sistem suara, dekorasi, karpet, kursi, meja, konsumsi, hingga sewa genset 100 KVA dan peralatan penunjang lainnya.Pengadaan dilakukan melalui metode E‑Purchasing dan ditetapkan pada April 2026, bersamaan dengan jadwal pelaksanaan kontrak.

Dalam nilai pagu anggaran yang tertera ini menjadi sorotan tersendiri di tengah pertanyaan publik sebelumnya terkait pembiayaan acara. Apalagi ditemukan panitia acara diduga mendapatkan dana dukungan sponsor diduga masuk kantong pribadi, Karena anggaran acara HPN dari APBD sudah tersedia.

Saat dikonfirmasi awak media dailyindonesia.co pada hari rabu (17 juni 2026) melalui pesan singkat untuk meminta penjelasan soal kesesuaian biaya, efisiensi penggunaan dana, serta alasan masih mencari pendanaan tambahan.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kota Bekasi memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Terkesan ada yang ditutup tutupi menjadi pertanyaan besar.

Menurutnya, setiap rupiah yang diambil dari kas daerah adalah milik rakyat, sehingga wajib dipertanggungjawabkan secara transparan. “Bungkamnya pejabat saat ditanya soal penggunaan uang rakyat bukanlah sikap yang pantas dalam pemerintahan yang terbuka.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa informasi terkait anggaran dan pelaksanaan kegiatan wajib disediakan dan dijelaskan secara jujur dan rinci kepada masyarakat. Jika ada alokasi APBD sekaligus menerima sponsor, harus jelas rinciannya, jangan sampai terjadi tumpang tindih atau kebocoran yang merugikan keuangan daerah,” tegas Frits Saikat (Sabtu 20/06/2026).

Ia menekankan, sikap bungkam justru memunculkan asumsi negatif dan kecurigaan publik. Ada dugaan Plt Kadis Kominfo ada main mata dengan Panitia HPN Bekasi.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara. “Rakyat berhak tahu apakah dana yang dikelola sudah efisien, tepat sasaran, dan tidak ada pembengkakan biaya.

Ketika pejabat memilih bungkam, seolah-olah ada hal yang ditutup-tutupi. Ini bukan cara membangun tata kelola yang bersih dan sehat,” tambahnya.

Frits pun mendesak Diskominfosantik Kota Bekasi untuk segera membuka data lengkap penggunaan anggaran dan rincian dukungan sponsor yang diterima, agar tidak terus menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dimana semakin bungkam akan menjadi bola liar.

Penulis: Rava. KEditor: Redaksi WS