Breaking News

KPK Dalami Dugaan Pemotongan Insentif ASN Pemkab Bogor

Redaksi - 01

Wartasidik.co — Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pendalaman tersebut dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Rudy diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Bogor. Salah satu materi yang didalami penyidik berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif atau upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Rudy merupakan bagian dari proses pendalaman perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Dugaan pemotongan insentif ASN menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik untuk mengetahui mekanisme pemberian insentif, pihak-pihak yang terlibat, serta apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan maupun penyalurannya.

Pemeriksaan terhadap kepala daerah sebagai saksi juga menjadi bagian dari upaya KPK untuk memperoleh keterangan mengenai kebijakan dan mekanisme pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi yang menjadi sumber perhitungan insentif bagi aparatur.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dalam kapasitasnya sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. Status dan konstruksi perkara sepenuhnya bergantung pada hasil penyidikan serta alat bukti yang dimiliki KPK.

KPK hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan pemotongan insentif tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima manfaat maupun mekanisme pemotongan yang terjadi.

Warta Sidik akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Penulis: A. KodirEditor: Redaksi ws