Nelayan Risau!!! Kawasan Teluk Sinabang Tercemar Limbah Kimia Beracun

Redaksi WS

WS- SIMEULUE | Limbah pabrik PT. GEI yang mengandung zat kimia beracun diduga sengaja dialirkan ke laut di pesisir Kota Batu (Babang) melalui pipa saluran yang telah dipersiapkan oleh pihak pabrik. Akibatnya, sangat berdampak buruk terhadap ekosistem lingkungan hidup dan manusia. Terutama bagi masyarakat yang tinggal disekitarnya begitu juga bagi mereka yang sering mengunjungi lokasi pembuangan limbah tersebut.

LIMBAH KIMIA BERACUN PT. GEI CEMARI KAWASAN TELUK SINABANG!!!
Klik☝️Tonton Video Amatir Warga Setempat

Menurut keterangan beberapa narasumber tidak kami sebutkan namanya disini, para nelayan/pemancing di Desa Kota Batu maupun dari Kota Sinabang saat ini risau dan mengeluh dengan adanya limbah pabrik yang mengalir kelaut lepas sekaligus mencemari air laut yang menjadi tempat mereka mencari nafkahnya.

“Selama ini kami melihat limbah pabrik ini terus dialirkan kelaut, sementara kawasan Teluk Sinabang ini tempat kami mencari ikan, gurita, kepiting, kerang, Lolak dan lainnya.

“Tempat anak-anak kita bermain dan mandi-mandi laut, Apakah ini tidak membahayakan bagi kita semua…?

“Kenapa pemerintah kita sepertinya diam saja dengan perihal ini, kemana mereka para pemangku jabatan di pulau ini…?

“Atau mungkin kita biarkan saja rusak dan mati semua mahluk hidup disini, baru kita sibuk dan ribut nanti…?

“Tapi itu untuk apalagi pak, semua sudah terlambat dan tidak ada gunanya lagi,”keluh mereka dengan penuh sesal.

Lebih lanjut, mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue,”kepada Bupati, DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim, Danlanal, Dinas DKP, Dinas Lingkungan, WALHI, LSM & LBH serta yang lainnya. Kami mohon agar ditanggapi dengan serius laporan kami ini, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup kita semua dan untuk masa depan Pulau Simeulue yang sama-sama kita tempati hingga anak-cucu kita nanti,”harap mereka. Selasa (11/07/2023).

Seperti yang kita ketahui pesisir pantai Kota Batu & Babang (Lokasi Pembuangan Limbah PT. GEI) merupakan salah satu lokasi Destinasi Wisata dan tempat para nelayan mencari ikan, kepiting, gurita, lolak dan lainnya. Ditempat ini berbagai aktifitas berlangsung setiap saat namun ironisnya mereka yang sering mengunjungi tempat itu tanpa sadar diintai oleh bahaya senyawa beracun yang terkandung dalam cairan limbah tersebut.

☝️ Keluhan Warga Dimedia Sosial

Air laut dan habitat hidup disekitar lokasi pembuangan limbah telah terkontaminasi selama ini, sehingga bukan tidak mungkin hasil laut dari daerah itu (Kawasan Teluk Sinabang – Kota Batu – Babang) mengandung zat kimia beracun yang sangat berbahaya jika dikomsumsi oleh manusia.

Begitu pula kontak fisik secara langsung dengan kulit, selaput dan mata manusia atau melalui pernafasan (Udara) sangat berbahaya, mungkin gejalanya tidak serta-merta dirasakan namun dampak buruk zat kimia tersebut itu pasti dan nyata.

Dengan kasus yang sama, satu tahun lalu PT. GEI Produsen Minyak Kelapa – VCO (Virgin Coconut Oil) yang mendirikan pabriknya dan beroperasi di Desa Kota Batu Kecamatan Simeulue Timur ini pernah disorot oleh WARTASIDIK dan diproses oleh pihak Kepolisian serta Pemkab Simeulue yang berujung distop operasinya selama beberapa bulan.

(6+Tahun) LIMBAH PABRIK PT. GEI MERUSAK LINGKUNGAN DI KOTA BATU
Klik☝️Tonton Video Beritanya

Namun sayangnya, ternyata teguran keras maupun sanksi sebelumnya yang diberlakukan oleh pemerintah setempat tak membuat kapok pihak perusahaan produsen minyak kelapa ini. Bahkan semakin berani tanpa merasa khawatir akan tersentuh hukum atas ulahnya membuang limbah sembarangan yang dapat merusak dan berdampak buruk terhadap lingkungan hidup dan manusia.

“Entah mungkin karena punya uang dan power sehingga mereka merasa kebal hukum karena ada yang membekingi dibelakang, bebas berbuat sesukanya termasuk terhadap karyawannya sendiri, salah sedikit langsung pecat begitu juga asuransi kecelakaan prosesnya sangat bertele-tele bahkan terkesan abai dan tidak peduli terhadap nasib karyawannya yang mendapat musibah pada waktu bekerja dipabrik.

“Jika ketahuan ada karyawan yang melapor atau memberikan informasi keluar. Siap-siap saja menerima sanksinya, gaji ditahan dan dipecat tanpa kompensasi apapun, sebaliknya karyawan bersangkutan dilaporkan balik,”ungkap narasumber berita ini.

Sesuai fakta realita saat ini, sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten Simeulue menertibkan dan memproses secara hukum perusahaan-perusahaan nakal yang merugikan banyak pihak dan merusak keberlangsungan mahluk hidup & ekosistem Pulau Simeulue yang ditempati lebih dari 100.000 jiwa manusia ini.

Bintang Selatan: Simeulue dijadikan sapi perah, susunya diambil menjadi pundi rupiah namun tak peduli bagaimana nasibnya. Disatu sisi Simeulue terus dijaga kelestariannya dan dibangun berbagai infrastrukturnya agar bisa maju dan setara dengan daerah lain di daratan Sumatera, namun di sisi lain ada pihak yang terus merusak ekosistemnya dan keberlangsungan hidup di Pulau Simeulue yang ditempati berbagai mahluk hidup dan manusia. (@BS)

Baca Berita Terkait Sebelumnya

Merasa Terzalimi!! Supervisor Produksi PT.GEI Simeulue Menuntut Keadilan

Baca Artikel Terbaru Dari WARTASIDIK





Exit mobile version