Breaking News

Tiga Tahun Tanpa Kepastian: Keluarga Korban Penganiayaan Di Sibolangit Soroti Lambannya Polsek Pancur Batu

Redaksi

Wartasidik.co — Deli Serdang

Keluarga korban penganiayaan berat, Sabarudin Telaumbanua, meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan. Meski kasus telah berjalan hampir tiga tahun dan satu tersangka sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini tidak ada kejelasan penegakan hukum maupun langkah konkret penangkapan.

Kasus ini dinilai mandek, tidak transparan, dan terkesan dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.

Kronologi: Serangan Brutal di Pagi Hari

Peristiwa terjadi pada Selasa, 7 September 2023, sekitar pukul 07.45 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Korban disergap saat perjalanan pulang setelah mengantar anaknya ke sekolah.

Sebelum kejadian, dua pria berinisial OL dan PZ diketahui sempat mendatangi rumah korban untuk memastikan keberadaannya—indikasi kuat adanya perencanaan.

Di lokasi, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan brutal menggunakan senjata tajam. Ia mengalami luka serius di bagian dada dan punggung hingga dalam kondisi kritis.

Istri korban, Lefistina Zalukhu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan: LP/B/371/IX/2023/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Kejanggalan Penanganan Kasus
Berdasarkan SP2HP tertanggal 10 November 2023, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Salah satu terduga pelaku, OSADARMAN LAIA (OL), telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO sejak 24 Februari 2024.

Namun, hingga kini:

  • Tersangka belum ditangkap
  • Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke keluarga
  • Tidak ada kejelasan langkah pengejaran

Yang lebih mengundang tanda tanya, PERHATIAN ZEGA (PZ) yang disebut-sebut turut terlibat, justru hanya berstatus sebagai saksi.

Padahal, menurut keterangan warga dan saksi di TKP, PZ diduga ikut serta dalam aksi penganiayaan.

Situasi ini memunculkan dugaan ketidaktegasan, bahkan potensi ketidakseriusan, dalam penangan UUan perkara.

Keluarga: “Kami Seperti Diabaikan”
Keluarga korban menilai aparat penegak hukum tidak menunjukkan profesionalisme dan empati terhadap korban.

“Sudah hampir tiga tahun, tapi tidak ada hasil nyata. Pelaku jelas, bukti ada, tapi penangkapan tidak pernah terjadi. Kami hanya diberi jawaban yang tidak pasti setiap kali bertanya,” tegas Lefistina Zalukhu.

Ia menambahkan, kondisi ini membuat keluarga merasa keadilan seolah dipermainkan.

Desakan Keras ke Polda Sumut dan Mabes Polri

Atas lambannya penanganan, keluarga korban secara tegas meminta:

  1. Kapolri turun tangan memantau langsung kinerja aparat di tingkat bawah
  2. Kapolda Sumatera Utara mengambil alih atau memberi atensi serius terhadap kasus ini
  3. Propam Polda Sumut melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyidikan di Polsek Pancur Batu

Keluarga menilai, tanpa intervensi dari tingkat atas, kasus ini berpotensi terus mengendap tanpa penyelesaian.

“Jangan Biarkan Hukum Tumpul”
Kasus ini menjadi cermin buruk penegakan hukum di tingkat lokal. Ketika pelaku kekerasan berat tidak kunjung ditangkap, sementara pihak yang diduga terlibat tidak diproses secara adil, kepercayaan publik terhadap aparat semakin tergerus.

Keluarga korban menegaskan satu hal: Hukum tidak boleh tumpul terhadap pelaku kejahatan.

Mereka menuntut keadilan ditegakkan secara nyata, bukan sekadar janji tanpa tindakan.

Penulis: Athia Editor: Redaksi WS