Wartasidik.co — Jakarta
Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan pengacara Hotman Paris Hutapea memasuki babak baru. PWI memastikan akan mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, usai bertemu dengan Hotman Paris pada Selasa (28/7/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Akhmad Munir membenarkan bahwa PWI telah memutuskan menempuh jalur damai dengan mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya.
“Mungkin hari ini, paling lambat besok,” kata Akhmad Munir saat dikonfirmasi mengenai waktu pencabutan laporan.
Ia menjelaskan, saat ini PWI masih menyelesaikan pembahasan terkait proses administrasi pencabutan laporan tersebut. Dengan demikian, laporan terhadap Hotman Paris dipastikan akan segera dicabut setelah seluruh tahapan administrasi dirampungkan.
Keputusan ini menjadi titik balik dari polemik yang sempat menyita perhatian publik. Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan yang dinilai menghina profesi wartawan.
Pertemuan yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad dinilai menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog dan komunikasi dalam menyelesaikan perbedaan. Langkah tersebut juga mencerminkan semangat musyawarah dan saling menghormati sebagai jalan penyelesaian sengketa.
Rencana pencabutan laporan oleh PWI menjadi sinyal bahwa penyelesaian melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan masih menjadi pilihan utama dalam menjaga hubungan baik antarprofesi. Meski demikian, proses pencabutan baru akan dinyatakan tuntas setelah seluruh administrasi di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.
Dengan perkembangan ini, publik kini menantikan realisasi pencabutan laporan yang menurut Ketua Umum PWI akan dilakukan hari ini atau paling lambat besok, sekaligus menandai berakhirnya polemik antara PWI dan Hotman Paris melalui jalur rekonsiliasi.












