Breaking News

DPR Resmi Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Redaksi

Wartasidik.co — Jakarta

DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menduduki jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum keputusan dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

Dalam rapat Komisi III, persetujuan terhadap Suyudi diambil secara aklamasi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa komisinya menyepakati dan menyetujui Suyudi untuk menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.

“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman saat menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut bermula dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.

Dengan persetujuan DPR tersebut, proses selanjutnya adalah pengangkatan dan pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis: Rava. KEditor: Redaksi WS