9 Pejabat Pemprov Diperiksa Tipikor Polda, Proyek MEP GMIM Rp23,8 Miliar Jadi Sorotan
Wartasidik.co — Sulut
SULAWESI UTARA — Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulawesi Utara belum genap sehari, namun roda penegakan hukum kembali menjadi perhatian publik.
Irjen Pol Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., yang baru menjalankan tugas sebagai Kapolda Sulut, langsung dihadapkan dengan perkembangan pemeriksaan perkara proyek MEP Mission Center GMIM senilai sekitar Rp23,8 miliar.
Pada Rabu, 9 September 2026, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut disebut memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pemeriksaan berlangsung berjam-jam, mulai sekitar pukul 10.00 WITA hingga malam hari.
Sembilan nama yang disebut menjalani pemeriksaan tersebut yakni:
Jun Silangen, Clay Dondokambey, Denny Mangala, Fransiscus Manumpil, Elvira Katuuk, Deasy Paat selaku Kadis PUPR, Flora Krisen, Steve Kepel selaku Sekprov Sulut, dan Mecky Onibala.
Pemeriksaan tersebut menambah perhatian publik terhadap proyek MEP Mission Center GMIM yang mencakup sejumlah pekerjaan penting, antara lain sistem pendingin udara, kelistrikan, plumbing, serta instalasi pemadam kebakaran.
Proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan gedung yang disebut merupakan hibah Pemprov Sulut kepada GMIM dan telah berjalan sejak 2021.
Bukan Sekadar Pemeriksaan
Meski pemeriksaan terhadap sembilan pejabat tersebut menjadi sorotan, status mereka perlu ditempatkan secara proporsional.
Pemeriksaan oleh penyidik tidak otomatis berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Keterangan para pihak tetap harus diuji bersama dokumen, bukti lainnya, serta hasil audit yang nantinya menjadi bagian dari proses hukum.
Informasi yang diperoleh menyebutkan penyidik masih menunggu hasil audit BPKP guna memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.
Hasil audit tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah penanganan perkara.
Kapolda Baru, Pekerjaan Rumah Lama Tak Boleh Tenggelam
Irjen Pol Yudho Hermanto dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Utara pada 2 September 2026, menggantikan Irjen Pol Roycke Harry Langie.
Kini, publik Sulut menunggu apakah perkara proyek MEP Mission Center GMIM akan terus didorong hingga terang-benderang.
Pergantian Kapolda bukan berarti perkara yang telah berjalan harus berhenti.
Sebaliknya, masyarakat berharap setiap dugaan penyimpangan penggunaan uang negara dapat diperiksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, publik tentu menunggu siapa yang harus bertanggung jawab.
Namun apabila tidak ditemukan unsur pidana, proses hukum juga harus memberikan kepastian dan memulihkan nama baik pihak-pihak yang diperiksa.
Hukum tidak boleh tajam karena pergantian pimpinan. Hukum harus tetap berjalan karena bukti.
Warta Sidik akan terus mengawal perkembangan perkara ini.












