Breaking News

Darurat Lingkungan: PETI Kembali Mengganas Di Sungai Batang Kuantan

Redaksi

Wartasidik.co — Kuantan Singingi

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali merajalela di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di kawasan Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Rakit-rakit penambang ilegal kini kembali memadati badan sungai dan menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat.

Fenomena ini bukan kejadian baru. Aktivitas PETI telah berulang kali menjadi sorotan publik, diberitakan luas oleh media, serta viral di berbagai platform media sosial.

Bahkan, ratusan masyarakat setempat sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan tegas terhadap praktik ilegal tersebut.

Namun demikian, berbagai upaya penertiban yang selama ini dilakukan oleh aparat penegak hukum dinilai tidak memberikan efek jera. Penindakan yang dilakukan terkesan hanya bersifat seremonial dan formalitas.

Meski sempat dilakukan pemusnahan dengan membakar rakit-rakit PETI, faktanya aktivitas ilegal tersebut kembali beroperasi tak lama setelah penertiban dilakukan bahkan dengan jumlah yang lebih banyak dan secara terang-terangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum dapat terus berlangsung tanpa penindakan yang tuntas?

Warga setempat, yang secara konsisten memantau dan mendokumentasikan aktivitas PETI, kembali menyampaikan bukti-bukti berupa rekaman video yang menunjukkan kegiatan penambangan masih berjalan bebas hingga saat ini.

Mereka mendesak adanya tindakan nyata dan tegas dari aparat penegak hukum serta instansi terkait. “Kami tidak butuh sekadar penertiban sesaat. Sungai ini adalah sumber kehidupan kami. Saat ini kondisinya sudah hancur. Jangan sampai semuanya terlambat,” ungkap salah satu warga.

Perlu ditegaskan bahwa Sungai Batang Kuantan merupakan sumber air utama bagi masyarakat dan memiliki peran vital bagi kehidupan sosial serta ekosistem di berbagai wilayah kabupaten dan provinsi.

Aktivitas PETI tidak hanya mencemari air dengan bahan kimia berbahaya, tetapi juga menyebabkan pendangkalan, abrasi, serta ancaman serius terhadap permukiman warga.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan bersifat permanen dan berdampak luas bagi generasi mendatang.

Kami mendesak:

Penindakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan terhadap seluruh pelaku PETI tanpa tebang pilih.

Pengawasan ketat dan transparan dari aparat penegak hukum di lapangan.

Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menyelamatkan Sungai Batang Kuantan. Perlindungan terhadap masyarakat yang berani menyuarakan penolakan terhadap aktivitas ilegal ini.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pihak terkait untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sungai Batang Kuantan bukan untuk dirusak. Ini adalah urat nadi kehidupan masyarakat.

Rilis ini disampaikan secara terbuka kepada publik tanpa intervensi dan tanpa upaya pembungkaman, sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyuarakan kebenaran dan menjaga kelestarian lingkungan. (Rabu, 22 April 2026).

Penulis: Athia Editor: Redaksi WS