Breaking News

Pembiaran Berulang: PETI Kian Merajalela di Batang Kuantan

Redaksi

SIARAN TERBUKA – SUARA DARI SUNGAI BATANG KUANTAN

Wartasidik.co — Kuantan Singingi

RAktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencederai akal sehat dan rasa keadilan publik. Di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya kawasan Pulau Busuk, Kecamatan Inuman (wilayah hukum Polsek Cerenti), rakit-rakit penambang ilegal kini kembali berjejer, memenuhi badan sungai tanpa rasa takut—seolah hukum tak lagi berlaku.

Ini bukan kejadian baru. Ini adalah pengulangan dari pembiaran yang terus terjadi.

PETI telah lama menjadi sorotan—dari tingkat lokal hingga nasional. Sudah berkali-kali diberitakan, diviralkan, bahkan ditentang melalui aksi unjuk rasa oleh ratusan warga. Namun kenyataannya pahit: setiap penertiban hanya bersifat sementara, seremonial, dan tanpa dampak nyata.

Rakit dibakar, pelaku ditangkap, lalu dilepas—dan tak lama kemudian, aktivitas kembali berjalan. Bahkan lebih masif, lebih terang-terangan.

Pertanyaannya kini sederhana namun menyakitkan:
mengapa praktik ilegal yang jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum ini seolah dibiarkan hidup?

Warga tidak tinggal diam. Bukti-bukti terus dikumpulkan—rekaman video menunjukkan aktivitas PETI masih berlangsung bebas hingga hari ini. Suara masyarakat semakin lantang, bukan karena ingin melawan, tetapi karena ingin bertahan hidup.

Kami tidak butuh sandiwara penertiban. Sungai ini sumber kehidupan kami. Sekarang sudah rusak. Jangan tunggu semuanya hancur,” tegas salah satu warga.

Sungai Batang Kuantan bukan sekadar aliran air. Ia adalah nadi kehidupan—sumber air, sumber pangan, dan penopang ekosistem bagi banyak wilayah. PETI telah mencemari air dengan bahan berbahaya, merusak struktur sungai, menyebabkan pendangkalan, abrasi, dan mengancam keselamatan permukiman warga.

Jika ini terus dibiarkan, kerusakan yang terjadi bukan lagi sementara—tetapi permanen. Dan generasi mendatang akan menanggung akibatnya.

Kami menyatakan sikap dan mendesak:

  1. Penegakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan tanpa tebang pilih.
  2. Pengawasan lapangan yang nyata, ketat, dan transparan—bukan sekadar formalitas.
  3. Tanggung jawab aktif pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelamatkan Sungai Batang Kuantan.
  4. Perlindungan bagi masyarakat yang berani bersuara dan melawan praktik ilegal ini.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pihak berwenang untuk tidak menutup mata. Kawal persoalan ini sampai tuntas—bukan setengah jalan.

Sungai Batang Kuantan bukan untuk dirusak. Ini adalah urat nadi kehidupan.

Pernyataan ini disampaikan secara terbuka, tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa rasa takut—sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kebenaran dan melindungi lingkungan yang tersisa.

Cukup sudah pembiaran. Saatnya tindakan nyata.

Penulis: Athia Editor: Redaksi WS