Wartasidik.co — Bekasi
Frits Saikat sebagai aktivis yang mengawal transparansi anggaran publik, saya menyambut baik respon dari Diskominfostandi yang PREMATUR Namun, sebuah surat klarifikasi administratif bukanlah akhir dari ruang diskursus, melainkan pembuka jalan bagi transparansi yang lebih substantif.
Oleh karena itu, saya menantang pihak Diskominfostandi Kota Bekasi untuk melakukan “Audit Publik Terbuka” dengan poin-poin tantangan diskusi sebagai berikut:
Transparansi Rincian Anggaran (Breakdown): “Bahwa anggaran Rp327,7 juta teralokasi sesuai dengan rincian biaya pengajuan, sementara resmi atau tidak anggaran tersebut kami tidak mempertanyakannya.
Namun, apakah Diskominfostandi bersedia membedah rinciannya kepada publik? Berapa besar proporsi yang terserap untuk operasional EO, berapa yang benar-benar terserap untuk manfaat langsung bagi peningkatan kapasitas wartawan di lapangan, dan berapa yang terserap untuk seremonial?”

Uji Efektivitas Dampak: “Di tengah kebutuhan sosial kemanusiaan yang mendesak di Kota Bekasi, dan dengan semangat efisiensi sejauh mana urgensi pengalokasian anggaran sebesar itu untuk kegiatan HPN?
Saya menantang dinas untuk menunjukkan seluruh data yang terukur mengenai peningkatan kapasitas jurnalisme apa yang dihasilkan, yang berdampak nyata bagi literasi publik atau penuntasan isu sosial kemanusiaan di kota ini.”
Transparansi Kontrak EO: “Agar tidak menjadi sekadar formalitas pengadaan, saya menantang dinas untuk membuka rekam jejak prosesi seleksi EO tersebut.
Bagaimana proses kurasi dilakukan agar kegiatan yang bersifat kemitraan strategis ini tidak sekadar menjadi proyek ‘titipan’ yang menguntungkan vendor tertentu bahkan oknum tertentu namun minim substansi bagi insan pers?”
Audit Independen: “Jika klaim bahwa seluruh proses sudah sesuai pengawasan pemerintah sudah benar, mengapa kita tidak melakukan public hearing? Saya menantang Diskominfostandi untuk berdialog langsung dengan elemen masyarakat sipil, termasuk insan pers yang kritis, untuk menguji apakah standar ‘tata kelola pemerintahan yang baik’ (good governance) yang diklaim tersebut memang benar-benar dirasakan oleh publik, atau hanya terjebak dalam pemenuhan dokumen administratif semata.”
Kesimpulan Tantangan:
Transparansi bukan hanya soal legalitas di atas kertas, tetapi soal kemanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Kami menunggu keberanian dinas untuk tidak hanya bersembunyi di balik dokumen, tetapi membuktikan efektivitas anggaran ini di depan forum diskusi terbuka.












