Breaking News

Frits Saikat Geram: Tangkap Dan Penjarakan Mantan Ketua Panitia HPN. Diduga Laporan Anggaran Rp327,7 juta Fiktif EO Pun Fiktif

Redaksi

Wartasidik.co — Bekasi

Melihat respon dari Diskominfostandi yang PREMATUR, sebuah surat klarifikasi administratif bukanlah akhir dari ruang diskursus, melainkan pembuka jalan bagi transparansi yang lebih substantif.

Oleh karena itu, saya menantang APH dan Kejaksaan, Inspektorat serta badan keuangan segera periksa pihak Diskominfostandi Kota Bekasi serta melakukan Audit secara terbuka.

Dimana poin-poin sebagai berikut:
Transparansi Rincian Anggaran (Breakdown): “Bahwa anggaran Rp327,7 juta teralokasi sesuai dengan rincian biaya pengajuan, sementara resmi atau tidak anggaran tersebut kami tidak mempertanyakannya.

Diduga kuat ada permainan kotor Mantan Ketua Panitia HPN bersama jajaran dengan Diskominfostandi dimana berita sudah viral mereka hanya memberikan sanggahan dan hak jawab isinya itu itu saja terkesan sudah terkoordinir dengan rapih dan terkesenario.

Dimana berapa besar proporsi yang terserap untuk operasional EO, berapa yang benar-benar terserap untuk manfaat langsung bagi peningkatan kapasitas wartawan di lapangan, dan berapa yang terserap untuk seremonial?”

Patut diduga kuat adanya EO fiktif, karena dalam lelang Diskominfo tidak menyebutkan EO yang berhasil memenangkan tender HPN 2026 yang bersumber dari anggaran APBD.

Patut diduga kuat mantan ketua Panitia HPN otak permainan culas dari anggaran APBD Rp327.76 juta berkolerasi dengan Diskominfostandi.

Diminta para APH segera tangkap dan periksa sejauh mana urgensi pengalokasian anggaran sebesar itu untuk kegiatan HPN?

Saya menantang dinas untuk menunjukkan seluruh data yang terukur mengenai peningkatan kapasitas jurnalisme apa yang dihasilkan, yang berdampak nyata bagi literasi publik atau penuntasan isu sosial kemanusiaan di kota ini.”

Serta tangkap juga periksa EO yang diduga Fiktif agar transparansi jelas antara mantan ketua Panitia HPN melakukan kontrak EO diduga Fiktif, “Agar tidak menjadi sekadar formalitas pengadaan, saya menantang dinas untuk membuka rekam jejak prosesi seleksi EO tersebut.

Bagaimana proses kurasi dilakukan agar kegiatan yang bersifat kemitraan strategis ini tidak sekadar menjadi proyek ‘titipan’ yang menguntungkan vendor tertentu bahkan oknum tertentu namun minim substansi bagi insan pers?”

Audit Independen: “Jika klaim bahwa seluruh proses sudah sesuai pengawasan pemerintah sudah benar, mengapa kita tidak melakukan public hearing?

Dari kemarin saya menantang Diskominfostandi untuk berdialog langsung dengan elemen masyarakat sipil, termasuk insan pers yang kritis, untuk menguji apakah standar ‘tata kelola pemerintahan yang baik’ (good governance) yang diklaim tersebut memang benar-benar dirasakan oleh publik, atau hanya terjebak dalam pemenuhan dokumen administratif semata.”

Dalam hal ini APH, Kejaksaan, Inspektorat jangan diam ikut turun tangan agar terciptanya transparansi bukan hanya soal legalitas di atas kertas, tetapi soal kemanfaatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kami menunggu keberanian para APH serta dinas untuk tidak hanya bersembunyi di balik dokumen, tetapi membuktikan efektivitas anggaran ini di depan forum diskusi terbuka.

Penulis: TimEditor: Redaksi WS