
WARTASIDIK.CO – Pemerintah Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 di Aula Kantor Desa Cijayanti, Rabu (16/4/2026).
Kegiatan dihadiri perwakilan Kecamatan Babakan Madang, Ketua BPD, Ketua RT/RW, Sekretaris Desa, serta staf Desa Cijayanti.
Sekretaris Desa Cijayanti, Komarudin, menyampaikan bahwa Musdesus digelar untuk menetapkan daftar KPM BLT-DD secara transparan dan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku.
“Musdesus ini bertujuan memverifikasi dan menyepakati bersama data warga penerima BLT-DD tahun 2026. Semua unsur dilibatkan agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria,” ujar Komarudin.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Babakan Madang, H. Mulyadi, menegaskan pentingnya musyawarah dalam menentukan penerima manfaat.
“Ia meminta seluruh pihak mengawal proses penetapan agar akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.” Ucapnya.
Masih kata Mulyadi, lebih lanjut, Pastikan data KPM sudah diverifikasi di tingkat RT/RW dan sesuai kriteria kemiskinan ekstrem. Hasil Musdesus ini akan menjadi dasar hukum penyaluran BLT-DD di Desa Cijayanti,” pungkas H. Mulyadi.










