Breaking News

Polda Metro Bongkar Sindikat Narkotika di Tambun Selatan, Lima Orang Ditangkap

Redaksi

Wartasidik.co | Bekasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 2 September 2026, setelah kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, petugas terlebih dahulu menangkap dua orang berinisial RAH (41) dan NAS (19) di depan sebuah minimarket.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 7,32 gram serta senjata yang dibawa salah satu pelaku.

“Telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api,” kata Ardyan dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Menurut Ardyan, setelah pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan sumber narkotika tersebut. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang masih berada di wilayah Tambun Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tiga orang lainnya, yakni MF (28), AN (27), dan Ram (24).

Dari lokasi kedua, petugas mengamankan sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, serta satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah senjata dan amunisi.

“Selain itu, kami kembali mengamankan senjata api dan airsoft gun berikut amunisinya,” ujar Ardyan.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat isap atau bong, dua pucuk senjata api, dua airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon genggam.

Keberadaan senjata dan amunisi dalam perkara narkotika menjadi perhatian serius kepolisian karena dinilai berpotensi meningkatkan risiko terhadap keamanan masyarakat.

“Kami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait dengan kepemilikan pribadi ataupun keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” kata Ardyan.

Saat ini kelima orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peran masing-masing pihak, asal-usul narkotika, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik perkara tersebut.

Warta Sidik — Tajam dan Terpercaya

Catatan redaksi: Status hukum para terduga tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Rava. KEditor: Redaksi WS