Wartasidik.co — Kuantan Singingi
Penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali dilakukan. Kali ini, tim PP-PKP Kabupaten Kuansing menyasar dua lokasi kafe yang sebelumnya menjadi sorotan, Selasa malam, 8 September 2026.
Informasi tersebut disampaikan Satpol PP Kuansing kepada redaksi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 9 September 2026, disertai sejumlah dokumentasi hasil penertiban.
Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni Kafe WINA di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, serta kafe milik HBB di sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Kuansing, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan total tujuh orang LC (lady companion/perempuan pendamping tamu). Di Kafe WINA, petugas mendapati lima LC. Satu di antaranya didata di lokasi karena membawa anak. Petugas juga mengamankan dua boks minuman beralkohol yang masih tersegel serta telepon seluler milik para LC.
Sementara di kafe milik HBB, petugas mendapati dua LC, seorang kasir dan dua pengunjung pria.
Barang bukti minuman beralkohol juga diamankan dari kedua lokasi. Di Kafe HBB ditemukan dua kotak minuman jenis Bir Putih, sedangkan di Kafe WINA ditemukan dua kotak Bir Putih. Petugas juga mengamankan minuman beralkohol merek Sojo dan satu unit mixer.
BUKAN LAGI SEKADAR LAPORAN
Penertiban terbaru ini menjadi penting karena kedua kawasan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan pemberitaan media.
Kawasan Bukit Betabuh, khususnya Desa Kasang, sebelumnya disorot setelah aktivitas kafe karaoke dan warung yang disebut masyarakat sebagai warung remang-remang dilaporkan kembali berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan razia.
Redaksi juga sebelumnya menyoroti sejumlah kafe di sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Kuansing menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas malam hari serta dugaan pesta narkotika jenis ekstasi atau inex di salah satu lokasi.
Atas informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., sebelumnya menyatakan akan melakukan penyelidikan.
PEMERINTAH DITUNTUT TIDAK BERHENTI DI RAZIA
Razia terbaru patut diapresiasi sebagai bentuk respons aparat terhadap persoalan Pekat. Namun, pekerjaan pemerintah dan aparat tidak semestinya berhenti ketika barang bukti diamankan dan para pelaku didata.
Justru setelah penertiban, publik menunggu apa tindakan berikutnya.
Apakah izin usaha akan diperiksa? Apakah aktivitasnya akan diawasi? Apakah pelanggaran terhadap Perda akan diproses sesuai ketentuan? Dan yang paling penting, apakah lokasi-lokasi tersebut kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan tempat?
Pertanyaan itu relevan karena persoalan kafe remang-remang di Kuansing bukan isu yang baru muncul sekali. Sebelumnya sudah ada razia, pemberitaan, keluhan masyarakat, hingga koordinasi lintas instansi.
Pemkab Kuansing sendiri sebelumnya telah menegaskan komitmen melakukan penertiban Pekat di seluruh kecamatan dan menindak aktivitas yang melanggar Perda.
Maka, ukuran keberhasilan bukan sekadar berapa kali razia dilakukan, tetapi sejauh mana penertiban mampu menghentikan pelanggaran dan menciptakan efek jera.
PUBLIK MENUNGGU KONSISTENSI
Penertiban di dua lokasi pada Selasa malam menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak tinggal diam, Namun sinyal tersebut harus diikuti konsistensi.
Jangan sampai pola lama kembali terjadi: dirazia, didata, barang bukti diamankan, kemudian aktivitas muncul kembali.
Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai aturan. Jika terdapat pelanggaran perizinan, periksa dan tindak sesuai kewenangan. Jika ditemukan unsur pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum.
Masyarakat tidak membutuhkan razia seremonial.
Masyarakat membutuhkan penegakan aturan yang konsisten, transparan dan tidak tebang pilih. Apalagi salah satu lokasi penertiban berada di sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Kuansing, kawasan yang semestinya justru menjadi contoh tertib terhadap aturan.
Razia 8 September 2026 telah menghasilkan temuan dan barang bukti.
Kini pertanyaan berikutnya sederhana: Apakah penertiban kali ini benar-benar menjadi titik akhir aktivitas Pekat, atau kembali hanya menjadi jeda sebelum aktivitas serupa muncul lagi?
Publik menunggu jawabannya melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan.












