Breaking News

Diduga Bermasalah, Proyek Jalan Gunungsitoli–Afia Bernilai Puluhan Miliar Disinyalir Gagal Konstruksi

Redaksi

Wartasidik.co — Gunungsitoli

Proyek peningkatan struktur jalan provinsi ruas Kota Gunungsitoli menuju Desa Afia, yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran Rp: 52.248.122.000,00 sebagai pelaksana kontraktor PT.MITRA AGUNG INDONESIA, kini menuai sorotan serius. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga sarat penyimpangan, bahkan disinyalir mengarah pada potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Sorotan ini mencuat setelah tim investigasi media bersama LSM melakukan penelusuran langsung di lapangan. Hasilnya, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, mulai dari STA 0 hingga sepanjang ruas penanganan proyek.

Pada pekerjaan lapis pondasi agregat, diduga terjadi penyimpangan signifikan. Lapis pondasi Agregat Kelas B yang seharusnya menggunakan material batu split dengan komposisi tanah pilihan sekitar 30 persen serta ketebalan hamparan ±20 cm dengan kepadatan uji lap 100 persen, diduga tidak terpenuhi. Bahkan, material yang digunakan di lapangan disinyalir bukan batu split sesuai standar, melainkan kerikil sungai dengan kadar lumpur tinggi yang “disulap” menyerupai agregat berdiameter 3–5 cm.

Temuan serupa juga terjadi pada lapis pondasi Agregat Kelas A yang diduga tidak memenuhi komposisi dan abu batu maupun ketebalan sesuai spesifikasi. Kondisi ini berpotensi melemahkan struktur dasar jalan secara keseluruhan.

Pada Divisi pekerjaan Hotmix, dugaan penyimpangan semakin menguat. Ketebalan lapisan aspal ditemukan bervariasi dan di beberapa titik hanya berkisar 2–4 cm, jauh dari standar perencanaan. Lebih jauh, proses penghamparan Hotmix tetap dilakukan saat hujan, yang jelas bertentangan dengan ketentuan dalam kontrak kerja. Jarak tempuh Asphalt Mixing Plant (AMP) ke lokasi yang mencapai ±80 kilometer juga dinilai tidak memenuhi Standar Spesifikasi Umum Konstruksi (SSUK).

Tidak kalah mencolok, pekerjaan bahu jalan (Agregat S) diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan. Di sejumlah titik, bahu jalan justru dicor beton tanpa didahului lapisan agregat S. Padahal, perbedaan harga satuan antara kedua metode tersebut cukup signifikan dan berpotensi menimbulkan selisih anggaran yang besar dari RAB.

Selain itu, pekerjaan penambahan lebar badan jalan sekitar ±50 cm di kedua sisi, pembangunan box culvert, serta sistem drainase juga disinyalir dikerjakan secara asal jadi. Beberapa titik box culvert bahkan tidak dilengkapi dengan oprit yang memadai, sementara saluran pembuangan air terlihat tidak teratur dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ironisnya, meskipun proyek telah dinyatakan selesai dan memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO),
kondisi fisik jalan di lapangan justru menunjukkan kerusakan berat. Retakan, lubang, hingga fenomena bleeding sudah terlihat di berbagai titik. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat terjadinya gagal konstruksi pada proyek tersebut.

Hingga saat ini, sebagian kerusakan belum mendapatkan penanganan melalui pemeliharaan atau perbaikan (patching), sehingga semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap mutu pekerjaan.

Berdasarkan analisa lapangan dan asumsi masyarakat, terdapat indikasi kuat bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan pun mengarah pada praktek kolusi, antara kontraktor, konsultan pengawasan, serta oknum di lingkungan Dinas PUPR melalui UPTD Kota Gunungsitoli. Lemahnya fungsi pengawasan turut menjadi sorotan dalam pelaksanaan proyek ini.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap ada tidaknya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala UPTD Kota Gunungsitoli belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat hendak ditemui.

Catatan Redaksi:

Seluruh informasi yang disampaikan merupakan hasil temuan lapangan dan aspirasi masyarakat yang masih bersifat dugaan. Diperlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait dan aparat penegak hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Penulis: TimEditor: Redaksi WS