Breaking News

Miriss…!!! Seorang Lelaki Tua Edarkan Obat Keras Golongan G Tramadhol Dan Eximer di Tanjung Burung, Diserahkan ke Polsek Teluknaga

Redaksi

Wartasidik.co — Kabupaten Tangerang

Seorang pria yang diduga menjual obat keras golongan G berhasil diamankan oleh tim media/wartawan saat berada di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, pada Sabtu (25/04/2026).

Terduga pelaku diserahkan ke polsek setelah diduga tengah melakukan aktivitas transaksi obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berupa obat keras tanpa izin edar.

Untuk menghindari kerumunan warga serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku kemudian langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek setempat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Penyerahan dilakukan secara baik kepada pihak kepolisian agar dapat menyelidiki dan mendalami asal-usul barang, jaringan peredaran, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Tim media menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran obat keras golongan G yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku peredaran obat keras ilegal agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan.

Penulis: TimEditor: Redaksi WS