Breaking News

Respon Cepat Kapolres Kuansing, Kurang dari 24 Jam Setelah Pemberitaan, Polsek Benai Turun Cek Dugaan PETI di Muara Langsat

Redaksi

Wartasidik.co — Kuantan Singingi

Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Kuantan Singingi terhadap pemberitaan mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kurang dari 24 jam setelah berita diterbitkan dan diteruskan melalui WhatsApp kepada Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., redaksi menerima tanggapan singkat dari Kapolres dengan pesan, “Siap bang,” pada Sabtu malam, 11 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Keesokan harinya, Minggu (12/7/2026), redaksi kembali memperoleh informasi dari narasumber bahwa jajaran kepolisian tengah melakukan penertiban dan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di Desa Muara Langsat.

Untuk memastikan informasi tersebut, redaksi melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Benai, Tri Hary. Ia membenarkan bahwa personel kepolisian telah turun ke lokasi melakukan penertiban dan pengecekan, sekaligus mengirimkan dokumentasi berupa foto-foto kegiatan sebagai bukti pelaksanaan di lapangan.

Sebelumnya, pemberitaan media mengungkap kembali dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di Desa Muara Langsat berdasarkan laporan masyarakat.

Nama Agus Nanto alias Agus sempat disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Saat memberikan klarifikasi kepada media, Agus membantah bahwa seluruh aktivitas pertambangan di lokasi tersebut berada di bawah kendalinya.

Ia mengaku hanya memiliki satu unit rakit dompeng dan menyatakan masih terdapat sejumlah pemilik rakit lainnya yang juga beroperasi di kawasan tersebut.

Agus juga berharap aparat penegak hukum melakukan penindakan secara adil terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.

Meski demikian, sejumlah warga kembali menyampaikan informasi bahwa dugaan aktivitas PETI masih berlangsung. Menurut keterangan beberapa sumber masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas tersebut diduga masih menggunakan rakit dompeng dan disebut-sebut melibatkan alat berat di kawasan tersebut.

Warga mengaku khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan apabila aktivitas pertambangan tanpa izin terus berlangsung. Mereka juga menyebut bahwa setiap kali muncul informasi mengenai rencana penertiban, aktivitas di lokasi kerap berhenti sementara, namun diduga kembali beroperasi setelah situasi dinilai aman.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri pihak yang mengelola, menyediakan peralatan, maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, dengan tetap mengedepankan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Benai yang dipimpin langsung Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., bersama Kanit Intel IPDA Karel, S.H., dan personel Polsek Benai melaksanakan patroli serta pengecekan di lokasi dugaan PETI sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (12/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Namun saat dilakukan pemeriksaan, kedua lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

Personel kemudian melakukan dokumentasi, pengambilan titik koordinat, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Melalui Kapolsek Benai, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengecekan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Parsaulian Simanjuntak.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun barang bukti yang diamankan di lokasi saat pengecekan dilakukan.

Redaksi mengapresiasi respon cepat jajaran Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat. Ke depan, redaksi bersama tim media dan para narasumber menyatakan akan terus mengawal perkembangan dugaan aktivitas PETI di Desa Muara Langsat.

Apabila aktivitas tersebut kembali ditemukan beroperasi, informasi akan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut ataupun merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini.

Penulis: Athia Editor: Redaksi WS