Wartasidik.co — Pekanbaru
Dugaan penipuan mencuat di lingkungan rekrutmen tenaga keamanan (satpam). Seorang oknum yang mengaku sebagai pimpinan di PT GARDA ALOR SEJAHTERA (GAS) diduga menipu tiga calon personil satpam dengan iming-iming penempatan kerja di perkebunan kelapa sawit milik Sinar Mas Grup. Yakni:
- DELEFANDI JULVIKA HALAWA
- JOHAN SITOMPUL
- ELVINUS GEA
Kasus ini bermula pada 9 April 2026, ketika saudara Joharlen Ringo-ringo meneruskan pesan dari oknum yang mengaku pimpinan PT GAS kepada saudara Asamoni Giawa. Dalam pesan tersebut, oknum itu mengklaim bahwa PT GAS akan kembali bekerja sama dengan Sinar Mas dan meminta segera dicarikan 40 orang anggota.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Asamoni Giawa bergerak cepat mencari calon personil. Dalam waktu singkat, ia mendapatkan tiga orang yang berminat. Ketiganya kemudian menyerahkan berkas lamaran sekaligus membayar biaya administrasi penempatan tugas sesuai kesepakatan.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, Asamoni Giawa berkoordinasi dengan Joharlen Ringo-ringo. Selanjutnya, biaya administrasi tersebut ditransfer ke rekening atau akun dana milik Joharlen.
Pada 15 April 2026, Joharlen kembali memberikan instruksi agar ketiga calon personil diantar langsung ke kantor PT GAS yang beralamat di Jalan Rajawali Sakti Ujung No. 09, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Mereka diarahkan untuk menyerahkan berkas sekaligus menemui seorang bernama Jepri Napitupulu yang disebut sebagai pimpinan yang menjamin penempatan kerja tersebut.
Namun, hingga kini, nasib ketiga calon personil tersebut tidak kunjung jelas. Tidak ada kepastian penempatan kerja, sementara uang administrasi yang telah disetorkan juga belum dikembalikan.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan kecurigaan dari pihak keluarga korban. Salah satu keluarga akhirnya meminta bantuan awak media untuk mengungkap dugaan penipuan ini ke publik.
Pihak keluarga menegaskan, mereka menuntut kejelasan: apakah penempatan kerja benar-benar ada atau tidak. Jika tidak ada kepastian, mereka meminta agar seluruh uang administrasi segera dikembalikan.
Jika tidak ada kejelasan atau uang tidak dikembalikan, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib,” tegas pihak keluarga.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus rekrutmen kerja yang meminta biaya di awal tanpa kejelasan resmi.












