Breaking News

Dua Remaja 13 Tahun Alami Luka Akibat Tabrakan Motor di SPBU Kriyan Jepara, Satu Dirawat di RS Karima Utama

Redaksi

Wartasidik.co – Jepara

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Jepara-Demak, tepatnya di sekitar SPBU Kriyan, Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat (1/5/2026) sore hari dan mengakibatkan dua korban luka, di mana keduanya merupakan remaja berusia 13 tahun.

Berdasarkan informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, laporan resmi mengenai kejadian ini diterima pada Sabtu (2/5/2026) pukul 05.00 WIB. Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi K 2339 BKC melaju dari arah utara menuju selatan (Jepara ke Demak). Saat tiba di lokasi kejadian (sekitar SPBU Kriyan), pengendara Scoopy tersebut berencana membelokkan kendaraannya ke kanan.

Di saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 2949 APC melaju dari arah berlawanan, yakni dari selatan ke utara (Demak ke Jepara). Karena jarak antar kendaraan yang sangat dekat, pengendara Honda Beat tidak mampu menguasai laju kendaraannya untuk menghindari tabrakan.

Akibatnya, kedua kendaraan bertabrakan di sisi kanan badan jalan jika dilihat dari arah utara ke selatan.

Dari hasil evakuasi dan pemeriksaan, terdapat empat orang yang terlibat dalam kecelakaan ini, namun yang mengalami luka serius adalah dua penumpang/pengendara muda:Neysha Salsabilla Agustina (13 tahun) Pengendara Honda Scoopy (K 2339 BKC), warga Desa Tigajuru, Rt. 02/02, Kec. Mayong, Kab. Jepara, mengalami memar pada pipi kiri, serta lecet pada tangan kiri dan kaki kiri.

Mendapatkan perawatan awal di Klinik Mulastin, Pecangaan, dan dilanjutkan dengan rawat jalan.

Mutiara Annisa (13 tahun) Pembonceng Honda Scoopy (K 2339 BKC), warga Desa Teluk Wetan, Rt. 025/03, Kec. Welahan, Kab. Jepara.

Mengalami retak tulang pada kaki kiri,dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RS Karima Utama, Sukoharjo.

Sementara itu, pengendara Honda Beat, Muhammad Denni Andriyanto (20 tahun), wiraswasta asal Desa Kaligarang, Kec. Keling, dilaporkan selamat tanpa luka berarti dalam insiden ini.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara muda atau di bawah umur, untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas.

Faktor kelalaian dalam menjaga jarak aman dan ketidakmampuan menguasai kendaraan saat manuver sering menjadi penyebab utama kecelakaan di jalur padat seperti Jalan Raya Jepara-Demak.

Orang tua juga dihimbau untuk lebih ketat mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur, mengingat risiko keselamatan yang tinggi bagi mereka yang belum memiliki SIM dan pengalaman berkendara yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan lanjutan oleh Satlantas Polres Jepara masih terus berjalan untuk memastikan detail kronologi dan tanggung jawab hukum para pihak yang terlibat.

Penulis: A. Prasetyo Editor: Redaksi WS