Breaking News

Pengepul Solar Subsidi di Pabrik Kancing Bantargebang Diduga Sudah Terkondisi, Kapolri Suyudi Diminta Tindak Tegas Oknum yang Diduga Bekingi Aktivitas Ilegal

Redaksi - 01

Wartasidik.co — Bekasi

Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk membersihkan internal Polri dari praktik penyalahgunaan kewenangan kini diuji oleh adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengepulan atau penampungan Bio Solar bersubsidi di wilayah hukum Polsek Bantargebang, Kota Bekasi.

Lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan pabrik Kancing, Ciketing, Pangkalan V, Kecamatan Bantargebang. Aktivitas di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat maupun pemberitaan.

Sejumlah pihak meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap dugaan tersebut, khususnya apabila benar terdapat anggota kepolisian yang mengetahui aktivitas itu tetapi tidak melakukan penindakan sesuai ketentuan.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026), Suyudi menegaskan pentingnya pembenahan internal Polri dan menolak praktik anggota yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, menerima suap maupun menjadi beking kegiatan ilegal.

Kini, komitmen tersebut dinilai perlu dibuktikan hingga tingkat kewilayahan.

Reskrim Disebut Datang, Hanya Berikan Imbauan

Informasi yang dihimpun Warta Sidik dari sumber di lapangan menyebutkan, anggota Reskrim Polsek Bantargebang pernah mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penampungan Bio Solar tersebut.

Namun, menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kedatangan anggota kepolisian itu disebut hanya sebatas memberikan imbauan.

“Lokasi itu sudah lama beroperasi dan ramai diberitakan. Oknum Reskrim Polsek Bantargebang datang, tetapi hanya memberikan imbauan,” ujar sumber kepada Warta Sidik.

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan aktivitas pemindahan solar dari kendaraan yang disebut sebagai truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke tempat penampungan di lokasi tersebut.

Apabila informasi tersebut benar, kondisi itu tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai asal-usul BBM, peruntukan solar bersubsidi, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas tersebut.

Lebih jauh, muncul pertanyaan mengapa aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka dan telah menjadi perhatian masyarakat belum mendapatkan penindakan yang lebih konkret.

Kedatangan Polisi Justru Dipertanyakan

Menurut sumber yang sama, kedatangan anggota Reskrim ke lokasi juga dinilai berlangsung dalam suasana yang disebut cukup biasa. Bahkan, sumber mengklaim terdapat kesan hubungan yang sudah akrab antara pihak tertentu di lokasi dengan anggota yang datang.

Namun demikian, Warta Sidik belum dapat memastikan secara independen apakah kedatangan anggota kepolisian tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pembiaran, koordinasi penindakan, atau hal lainnya.

Dugaan adanya anggota Polri yang menjadi “beking” kegiatan ilegal juga belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Karena itu, pertanyaan yang kini muncul bukan semata-mata mengenai keberadaan aktivitas dugaan pengepulan Bio Solar bersubsidi, tetapi juga mengenai sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat terhadap aktivitas tersebut telah dilakukan.

Kapolsek dan Propam Diminta Beri Penjelasan

Masyarakat meminta Kapolsek Bantargebang memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah yang telah dilakukan terhadap lokasi tersebut.

Jika memang pernah dilakukan pengecekan, masyarakat berhak mengetahui apakah ditemukan pelanggaran, siapa pemilik atau pengelola lokasi, dari mana BBM diperoleh, ke mana BBM tersebut disalurkan, serta apakah kendaraan yang membawa BBM telah diperiksa dokumen dan legalitasnya.

Selain itu, apabila terdapat dugaan anggota kepolisian yang justru memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal, fungsi pengawasan internal Polri seperti Propam dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara objektif.

Kapolri Suyudi juga diharapkan tidak hanya memberikan perhatian terhadap persoalan pembenahan internal di tingkat pusat, tetapi memastikan komitmen tersebut benar-benar diterapkan hingga jajaran paling bawah.

Warta Sidik belum dapat memastikan secara independen seluruh informasi mengenai dugaan pengepulan Bio Solar bersubsidi maupun dugaan keterlibatan oknum anggota Polri tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan verifikasi dan meminta konfirmasi kepada pihak terkait.

Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: TimEditor: Redaksi ws